Masyarakat Pertanyakan Spesifikasi Proyek Tanggul Sungai Batang Agam, Diduga Tidak Menggunakan Jenis Semen Padang

Agam, Detikpost.co.id// Proyek pembangunan tanggul Sungai Batang Agam, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, diduga tidak menggunakan jenis Semen Padang, menjadi sorotan masyarakat.

Kini, masyarakat mempertanyakan kesesuaian spesifikasi material yang digunakan dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan pemantauan di lapangan, material semen yang digunakan dalam proyek tersebut adalah merek Semen Merdeka, bukan Semen Padang.

Hal ini dinilai berpotensi tidak sejalan dengan instruksi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang telah memerintahkan seluruh instansi pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk jenis Semen Padang dalam seluruh proyek infrastruktur pemerintah daerah, guna mendukung perekonomian daerah.

Proyek pembangunan tanggul Sungai Batang Agam ini bernilai kontrak Rp2.534.519.499,00, dengan nomor kontrak 04.43/PPSDA-SDABK/APBD/IX-2026 tertanggal 04 September 2026, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Trigatama Konstruksi Persada, di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.


Masyarakat berhak mengetahui informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut, sebagaimana diatur dalam undang undang.

1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 3 menyatakan bahwa setiap informasi publik pada dasarnya terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. Badan Publik wajib memberikan akses informasi publik yang diminta oleh masyarakat, termasuk dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran proyek pembangunan.

2.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (2) menjamin hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta masyarakat berhak mengetahui informasi yang benar dan akurat.

Guna mendapatkan penjelasan resmi dan transparan terkait kekhawatiran masyarakat, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Hendra, Kontraktor CV. Trigatama Kontruksi Persada dan juga selaku Site Manajer, mengatakan proyek tersebut sudah sesuai dengan spesifikasinya.

“Waalaikumsalam, Sudah sesuai, Memenuhi, Batu bojol , kerikil pasir palembayan. Kontrak tidak ada menekankan harus menggunakan semen merek tententu,” jelasnya dengan singkat melalui Whatsapp, Sabtu,(26/9/26).

Sementara, untuk pembuktian ke publik tentu harus dan dengan surat resmi RABnya. Oleh sebab itu pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apa pun alias bungkam.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi terkait pemilihan material semen yang digunakan dalam proyek tersebut. Kejelasan ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan spesifikasi teknis serta ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *